BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Syafrudin Noor Kembali Pimpin Gerindra HSS, Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DPC • HSS Raih Juara Favorit B2SA dan Harapan II Paduan Suara Mars PKK Tingkat Kalsel 2026 • Ketua GOW HSS Hadiri Pelantikan BKOW Kalsel, Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan • Wabup HSS Buka Turnamen Gala Desa XII se-Bamban, Perkuat Sportivitas dan Persatuan • Wabup HSS Hadiri Paripurna DPRD, Dorong Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan Raperda Pilkades Berjalan Konstruktif • Wabup HSS Dorong Manajemen Talenta untuk Wujudkan ASN Profesional Berbasis Sistem Merit • Bunda PAUD HSS Ajak Pelajar Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Sejak Dini • MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar Ditutup, Martapura Timur Juara Umum • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
DPRD dan Pemkab HSS Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD dan Pemkab HSS Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

📅 15 Jul 2026 ✍️ banjartv 🕐 15 Jul 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang DPRD HSS, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS dan dihadiri Bupati HSS H. Syafrudin Noor, Wakil Bupati H. Suriani, Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, jajaran pimpinan DPRD, staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Kesepakatan bersama ini menjadi tahapan akhir dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Ranperda ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyiapkan dokumen dan data pendukung selama proses pembahasan berlangsung.

“Terima kasih kepada Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, beserta jajaran TAPD yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen dan data pendukung sehingga pembahasan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut Syafrudin Noor, persetujuan bersama tersebut merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga  Kapolda Kalsel Ajak Santri Ponpes Dalam Pagar Tangkal Radikalisme dan Hoaks

Ia berharap, kesepakatan ini dapat semakin mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook