
SiLPA Rp661 Miliar Disorot, Tujuh Fraksi DPRD HSS Setujui Dua Ranperda
BANJARTV.COM, KANDANGAN – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Lanjutan yang digelar di Gedung DPRD HSS, Rabu (17/6/2026).
Dua ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag. Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 17 dari 30 anggota DPRD.

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., hadir mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Turut hadir Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam pemandangan umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk dibahas lebih lanjut. Meski demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, evaluasi, dan masukan kepada pemerintah daerah.
Fraksi PKS melalui juru bicara Yusperi, S.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap kedua ranperda. PKS mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
“Pemanfaatan anggaran, termasuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), diharapkan dapat segera direalisasikan pada tahun berikutnya agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi NasDem melalui H. Haidir Sani, S.Pd., turut mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 yang diraih Pemerintah Kabupaten HSS. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Terkait perubahan tarif pajak, kami menilai kebijakan ini berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah. Namun, pemerintah daerah perlu tetap kreatif menggali objek pajak baru agar Pendapatan Asli Daerah tidak menurun,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Muhlis Ridhani, S.T., M.M., menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang dinilai belum sepenuhnya akurat serta rendahnya penyerapan belanja yang berdampak pada tingginya angka SiLPA. Golkar meminta kebijakan pajak benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tidak menambah beban ekonomi warga.
Fraksi PKB melalui Yulia Rahmi juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab HSS dalam mempertahankan opini WTP. PKB mendorong optimalisasi pemungutan pajak guna meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kepastian hukum melalui regulasi yang jelas.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ahmad Rizali, S.H., menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan tanpa membebani masyarakat dan tetap memperhatikan iklim investasi. Jika ada kenaikan tarif retribusi, harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Fraksi Gerindra melalui Mutia Silvana, S.Keb., menyatakan persetujuan penuh terhadap kedua ranperda tersebut. Gerindra berharap pembahasan lanjutan berjalan lancar sehingga regulasi yang dihasilkan mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Fraksi PPP-Gelora melalui Ibnu Safari Rahman, M.M., menyoroti besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp661 miliar. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih adanya anggaran yang belum terserap secara optimal.
“Penyesuaian tarif pajak dan retribusi harus dilakukan secara profesional melalui analisis dampak ekonomi dan sosial yang matang agar tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Agenda selanjutnya adalah penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati HSS atas pemandangan umum yang telah disampaikan seluruh fraksi.
(UCK/BANJARTV.COM)