
Pemkab HSS Matangkan Usulan Hibah 2027, Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi Terbaru
BANJARTV.COM, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS), Kalimantan Selatan, mematangkan persiapan pengusulan hibah Tahun Anggaran 2027 dengan menekankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk penyesuaian dengan regulasi terbaru.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Hibah Tahun Anggaran 2027 yang dipimpin Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Rapat berlangsung di Aula Ramu, Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Rabu (14/10/2026).
Rakor tersebut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.



Pembahasan difokuskan pada penyelarasan usulan hibah dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengusulan dan pengelolaan hibah memiliki landasan hukum yang jelas serta dilaksanakan sesuai prosedur.
Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengusulan hibah sekaligus mengidentifikasi aspek administrasi dan ketentuan yang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab HSS mendorong agar seluruh persiapan usulan hibah Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara terarah, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemkab HSS berharap koordinasi sejak tahap persiapan dapat mendukung proses pengusulan dan pengelolaan hibah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
*(UCK/BANJARTV.COM)