BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi DPRD HSS, Ranperda Pilkades Masuk Tahap Penyempurnaan • Wabup HSS Tekankan Evaluasi Dispera KPLH-P Harus Berdampak pada Pelayanan dan PAD • Tujuh Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan, APBD 2027 Dihadapkan pada Tekanan Fiskal • LPTQ HSS Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani melalui Rakerda 2026 • Jaring Bibit Atlet Masa Depan, 310 Pelajar se-HSS Bertarung di Kejuaraan Atletik Bupati Cup 2026 • HKG PKK ke-54 HSS, Bupati: PKK Harus Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat • Jelang Hari Jadi ke-76 HSS, Amandit Bird Club Gelar Latpres Pra Bupati Cup ke-12 • Wabup HSS Tutup Rakor Pengendalian Penyakit, Puskesmas Berprestasi Raih Penghargaan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Dua Hari Diuji, 29 Wartawan PWI Kalsel Dinyatakan Kompeten

Dua Hari Diuji, 29 Wartawan PWI Kalsel Dinyatakan Kompeten

📅 04 Oct 2026 ✍️ banjartv 🕐 4 hari lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 29 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian ujian selama dua hari.

Kegiatan tersebut digelar PWI Kalsel dengan dukungan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalsel.

UKW Angkatan XXIII semula diikuti 30 peserta yang terbagi dalam dua kelas muda, dua kelas madya, dan satu kelas utama. Namun, satu peserta berhalangan hadir karena sakit sehingga ujian diikuti dan diselesaikan oleh 29 peserta.

Sekretaris PWI Kalsel, Toto Fachrudin, mengonfirmasi hasil tersebut saat penutupan UKW di Banjarmasin, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, kelulusan peserta angkatan ini turut menambah jumlah wartawan profesional yang dinyatakan kompeten secara nasional.

“Angkatan ini menambah jumlah wartawan yang kompeten secara nasional yang dicetak PWI, dari awalnya 21.042 kini menjadi 21.071 wartawan yang kompeten,” ujar Toto.

Sementara itu, Ahli Pers sekaligus penguji tingkat utama, Fathurrahman, berpesan kepada para peserta yang dinyatakan kompeten agar tetap menjadikan etika dan kepatuhan terhadap hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Menjunjung etika dan hukum adalah rumusan paling tinggi bagi wartawan. Meski sudah kompeten, jika hal ini ditinggalkan, maka tidak ada nilainya diri kita sebagai wartawan,” tegas Fathur.

Fathur juga mendorong perusahaan media untuk terus memperkuat karya jurnalistik yang mendalam, khususnya melalui laporan investigasi. Menurutnya, karya jurnalistik yang mendalam menjadi salah satu pembeda utama antara media arus utama dan media sosial.

Ia menilai jurnalisme mendalam semakin penting di tengah perkembangan ekosistem informasi saat ini. Masyarakat membutuhkan karya jurnalistik yang tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menggali fakta dan memberikan konteks secara menyeluruh.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Perantau dan Daerah, Bupati HSS Bahas Halalbihalal hingga Promosi Situs Sejarah

Fathur mencontohkan fenomena di sejumlah negara Eropa, ketika masyarakat mulai kembali mencari dan mengandalkan media arus utama di tengah derasnya arus informasi palsu atau hoaks di media sosial.

“Inilah sebetulnya peluang bagi media siber. Karena itu, kita sedang mencari jalan untuk menjadi media yang merdeka,” pungkasnya.

*(RED/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook