BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI di Kandangan Barat • Polres HSS Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Negeri Diberi Keberkahan • HSS Sabet Dua Penghargaan Bergengsi, IRH dan JDIH Terbaik se-Kalsel • Detik-Detik Proklamasi di HSS Berlangsung Khidmat, Sang Merah Putih Berkibar di Langit Kandangan • Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di HSS Berlangsung Khidmat • Semarak HUT ke-81 RI, Ketua TP PKK HSS Lepas Jalan Sehat di Kandangan Utara • Tiga Terduga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Batola • 48 Peserta Semarakkan Karnaval Kemerdekaan HSS, Kostum Berbahan Bekas Jadi Sorotan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
HSS Sabet Dua Penghargaan Bergengsi, IRH dan JDIH Terbaik se-Kalsel

HSS Sabet Dua Penghargaan Bergengsi, IRH dan JDIH Terbaik se-Kalsel

📅 19 Aug 2026 ✍️ banjartv 🕐 1 hari lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, BANJARMASIN — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola hukum. HSS berhasil meraih Indeks Reformasi Hukum (IRH) tertinggi se-Kalimantan Selatan dengan predikat Istimewa. Selain itu, HSS juga dinobatkan sebagai daerah dengan kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik se-Kalsel dengan nilai 96 atau predikat AA (Istimewa).

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., yang mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, dalam Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum serta meningkatkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, Kabupaten HSS berhasil meraih predikat Istimewa sekaligus menjadi daerah dengan capaian IRH tertinggi di Kalimantan Selatan. Pemkab HSS juga menerima piagam penghargaan atas partisipasinya dalam penilaian tersebut.

Prestasi serupa diraih dalam pengelolaan JDIH. Kabupaten HSS menempati peringkat pertama se-Kalimantan Selatan untuk kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025 dengan nilai 96 dan predikat AA (Istimewa).

Capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemkab HSS dalam membangun tata kelola hukum yang terintegrasi. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk memastikan produk dan informasi hukum dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Sekda HSS, Muhammad Noor, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang hukum dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk terus memperkuat tata kelola hukum dan meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat agar semakin mudah diakses, transparan, dan berkualitas,” ujar Muhammad Noor.

Apresiasi juga diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-PPPA) Kabupaten HSS sebagai mitra kerja atas perannya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Baca Juga  Wamenko Pangan Tinjau Komunitas Cabai di HSS, Dukung Program KSPEAN

Keberadaan Posbakum menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan bantuan hukum, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan dalam memperoleh keadilan.

Pemkab HSS menegaskan, capaian tersebut tidak semata-mata menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat serta memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang diterima, tetapi bagaimana capaian ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” kata Muhammad Noor.

Dengan capaian tersebut, Pemkab HSS kembali menunjukkan konsistensinya dalam memperkuat reformasi hukum, meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum di tingkat daerah.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook