BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla • Bupati HSS Lepas Peserta KKBWKT ke-37 Menuju Tanah Laut • Semangka AMARA F1 Tembus Pasar Luar Daerah, Potensi Ekonomi Petani Daha Kian Menjanjikan • Wabup HSS Hadiri Kuliah Perdana IAI KHAS, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Berdaya Saing • Wabup HSS dan UPPD Samsat Kandangan Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan • Kerahkan KRI Canopus dan Penyelam Elite, Pencarian KM Virgo Transport 8 Dipersempit • Bupati HSS Dorong PHBS Jadi Budaya, Bukan Sekadar Lomba • Bupati HSS Dorong Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah, tetapi Menjadi Pusat Pembinaan Umat • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
TP PKK HSS Gandeng BNNK Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Penyalahgunaan Narkoba

TP PKK HSS Gandeng BNNK Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Penyalahgunaan Narkoba

📅 04 Aug 2026 ✍️ banjartv 🕐 04 Aug 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSS untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati HSS, Senin (3/8/2026).

Penandatanganan kerja sama dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten HSS Hj. Mustaidah Syafrudin Noor, Kepala BNNK HSS Agus Winarti, M.P.H., serta pengurus TP PKK tingkat kabupaten dan kecamatan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Seminar KRISAN (Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba) sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam pencegahan narkoba.

Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj. Mustaidah Syafrudin Noor, menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam membentuk karakter sekaligus melindungi anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat kapasitas kader PKK agar mampu mengedukasi masyarakat, khususnya para orang tua. Dengan demikian, keluarga semakin tangguh dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dalam seminar tersebut, para kader PKK mendapatkan pembekalan mengenai perkembangan modus penyalahgunaan narkoba, termasuk penggunaan rokok elektronik (vape) yang rentan disalahgunakan sebagai media konsumsi New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok elektronik kepada anak di bawah usia 21 tahun sebagai bagian dari upaya perlindungan generasi muda.

Kepala BNNK HSS, Agus Winarti, M.P.H., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan TP PKK merupakan langkah strategis karena kader PKK memiliki jaringan hingga tingkat desa dan berperan langsung dalam pembinaan keluarga.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk PKK, agar edukasi dapat menjangkau keluarga sebagai garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkoba,” katanya.

Baca Juga  Syukuran Hari Jadi Kecamatan Kandangan ke-75

Sebagai penutup kegiatan, seluruh kader TP PKK membacakan Deklarasi Anti Narkotika sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya HSS Bersinar (Bersih Narkoba) melalui penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook