BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
TP PKK HSS Gandeng BNNK Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Penyalahgunaan Narkoba • Wabup HSS Lantik 25 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Budaya Kerja Kolaboratif • Bupati HSS Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII, Pesan Jaga Nama Baik Daerah • Grand Final Putra Putri Pariwisata HSS 2026 Digelar Meriah, Bupati Dorong Generasi Muda Promosikan Daerah • Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab HSS Ajak Wujudkan Lingkungan Ramah Anak • Bunda FAD HSS Perkuat Peran Forum Anak Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak • KBC Club Nikmati Gowes Alam di Riam Bidadari, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Promosi Wisata • 32 Paskibraka HSS Jalani Pemusatan Pelatihan Jelang HUT ke-81 RI • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
TP PKK HSS Gandeng BNNK Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Penyalahgunaan Narkoba

TP PKK HSS Gandeng BNNK Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Penyalahgunaan Narkoba

📅 04 Aug 2026 ✍️ banjartv 🕐 14 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSS untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati HSS, Senin (3/8/2026).

Penandatanganan kerja sama dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten HSS Hj. Mustaidah Syafrudin Noor, Kepala BNNK HSS Agus Winarti, M.P.H., serta pengurus TP PKK tingkat kabupaten dan kecamatan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Seminar KRISAN (Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba) sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam pencegahan narkoba.

Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj. Mustaidah Syafrudin Noor, menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam membentuk karakter sekaligus melindungi anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat kapasitas kader PKK agar mampu mengedukasi masyarakat, khususnya para orang tua. Dengan demikian, keluarga semakin tangguh dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dalam seminar tersebut, para kader PKK mendapatkan pembekalan mengenai perkembangan modus penyalahgunaan narkoba, termasuk penggunaan rokok elektronik (vape) yang rentan disalahgunakan sebagai media konsumsi New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok elektronik kepada anak di bawah usia 21 tahun sebagai bagian dari upaya perlindungan generasi muda.

Kepala BNNK HSS, Agus Winarti, M.P.H., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan TP PKK merupakan langkah strategis karena kader PKK memiliki jaringan hingga tingkat desa dan berperan langsung dalam pembinaan keluarga.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk PKK, agar edukasi dapat menjangkau keluarga sebagai garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkoba,” katanya.

Baca Juga  Hari Pertama Ramadan, Gubernur dan Wagub Berbuka Puasa Bersama Dilanjutkan Sholat Terawih Berjamaah

Sebagai penutup kegiatan, seluruh kader TP PKK membacakan Deklarasi Anti Narkotika sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya HSS Bersinar (Bersih Narkoba) melalui penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook