
Pemkab HSS dan Komisi I DPRD Sinkronkan Implementasi Kebijakan PJLP
BANJARTV.COM, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Komisi I DPRD HSS menyinkronkan langkah dalam implementasi kebijakan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat DPRD HSS, Senin (27/7/2026).
Rapat kerja ini bertujuan menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif agar pelaksanaan kebijakan PJLP dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., bersama jajaran Pemkab HSS dan anggota Komisi I DPRD HSS. Agenda utama rapat membahas tindak lanjut Keputusan Bupati HSS terkait PJLP di lingkungan pemerintah daerah.



Dalam rapat, kedua pihak membahas berbagai aspek pelaksanaan kebijakan, mulai dari mekanisme implementasi hingga pemahaman terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya. Berbagai masukan dan pandangan disampaikan sebagai bahan pertimbangan guna memastikan kebijakan dapat diterapkan secara optimal.
Sekretaris Daerah HSS, Muhammad Noor, menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rapat kerja ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sehingga implementasi kebijakan PJLP dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PJLP.
Melalui rapat kerja tersebut, Pemkab HSS dan Komisi I DPRD HSS berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam mengawal implementasi kebijakan PJLP agar berjalan optimal, mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
*(UCK/BANJARTV.COM)