
Bupati HSS Ajukan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Pangan Lokal dan Industri Kreatif
BANJARTV.COM, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD HSS tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi. Turut hadir Wakil Bupati HSS H. Suriani, Sekretaris Daerah HSS H. Muhammad Noor, anggota DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Syafrudin Noor menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada 2027 mengusung tema “Penguatan Sektor Pangan Lokal dan Industri Kreatif Didukung Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Berkualitas.”


Menurutnya, tema tersebut akan diwujudkan melalui lima prioritas pembangunan daerah, yaitu penguatan transformasi ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi yang didukung transformasi digital.
Selain itu, Bupati juga memaparkan proyeksi APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan bahwa target pendapatan daerah disusun dengan mempertimbangkan tren penerimaan selama tiga tahun terakhir serta potensi riil yang dimiliki daerah.



“Target tersebut disusun berdasarkan tren penerimaan daerah dalam tiga tahun terakhir dan akan didukung melalui optimalisasi pendapatan daerah, pemanfaatan aset, penguatan dana transfer, serta digitalisasi tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi berbagai sumber pendapatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan program prioritas yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan tahun 2027.

Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD hingga mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
*(UCK/BANJARTV.COM)