
Dinsos P3AP2KB Banjar Ungkap Kasus Remaja 14 Tahun Terpapar Radikalisme Tingkat Tinggi, Kini Jalani Pendampingan Intensif
BANJARTV.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) mengungkap penanganan seorang anak berusia 14 tahun yang terpapar paham radikalisme dengan kategori tinggi.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menjelaskan pihaknya menerima laporan awal dari Densus 88 pada 26 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama aparat terkait langsung melakukan penjemputan ke kediaman anak.
“Hasil asesmen menunjukkan bahwa anak memang telah terpapar paham radikalisme. Keesokan harinya, 27 April, anak dibawa ke Polda Kalimantan Selatan untuk menjalani asesmen oleh tim psikolog,” ujar Erny, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan hasil asesmen, anak tersebut dinyatakan berada pada kategori paparan radikalisme tingkat tinggi. Selain itu, ia diketahui menjadi salah satu administrator grup yang menyebarkan paham radikal di luar wilayah Kalimantan Selatan.
Erny mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan psikologis ditemukan sejumlah perubahan perilaku yang menjadi indikator tingginya tingkat paparan radikalisme. Anak tersebut disebut gemar mengakses konten kekerasan, kerap bersikap agresif, mengucapkan kata-kata kasar, hingga melukai diri sendiri maupun anggota keluarga ketika keinginannya tidak terpenuhi.
“Hasil asesmen juga menunjukkan anak memiliki kemampuan membuat bom rakitan sederhana, sehingga tingkat paparan yang dialaminya dikategorikan tinggi,” katanya.
Dari sisi latar belakang, asesmen mengungkap beberapa faktor yang diduga berkontribusi terhadap kondisi anak. Di antaranya berasal dari keluarga yang mengalami perpisahan orang tua sejak lima tahun lalu, menjadi korban perundungan (bullying) di sekolah hingga akhirnya putus sekolah, serta minimnya pengalaman positif dalam kehidupan sehari-hari.
“Selama perjalanan hidupnya, anak lebih banyak mengalami pengalaman negatif sehingga lebih mudah menerima pengaruh-pengaruh yang bersifat negatif,” jelas Erny.
Dalam penanganannya, Dinsos P3AP2KB bersama UPTD PPA memberikan pendampingan sejak awal proses, mulai dari penjemputan, asesmen hingga pendampingan psikologis. Berdasarkan rekomendasi tim asesmen, anak juga menjalani perawatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dengan pendampingan psikiater dan psikolog.
Menurut Erny, kondisi anak kini menunjukkan perkembangan yang lebih baik, meski masih berada dalam pengawasan tim pendamping.
“Alhamdulillah sudah ada perubahan ke arah yang lebih baik. Setelah nanti dinyatakan pulih oleh tim rumah sakit, kami berharap anak dapat kembali melanjutkan pendidikannya,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos P3AP2KB terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta berbagai pihak terkait melalui sosialisasi sekolah ramah anak dan pencegahan perundungan yang rutin dilaksanakan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun pembagian rapor.
Erny juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak serta mengarahkan mereka pada kegiatan-kegiatan positif.
“Batasi penggunaan media sosial, awasi konten yang diakses anak, dan isi waktu luang mereka dengan kegiatan positif, baik melalui ekstrakurikuler di sekolah maupun aktivitas di lingkungan masyarakat,” pesannya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pendampingan, paparan radikalisme terhadap anak diduga berawal dari aktivitas yang intens di media sosial. Minimnya interaksi sosial di dunia nyata membuat anak lebih banyak menghabiskan waktu dengan telepon genggam hingga akhirnya berinteraksi dengan pihak-pihak yang diduga merekrut anggota melalui dunia maya.
Hingga saat ini, kata Erny, belum ditemukan indikasi adanya aliran dana yang diterima anak tersebut. Penelusuran lebih lanjut masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
*(ARD/BANJARTV.COM)