
Kepala BPKPD HSS: SiLPA Ratusan Miliar Sudah Direncanakan untuk Pembangunan
BANJARTV.COM, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjelaskan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai ratusan miliar rupiah berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, Drs. H. Nanang FMN, M.Si., menegaskan bahwa SiLPA tersebut bukan dana yang tidak terpakai, melainkan telah direncanakan untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia mengatakan, informasi terkait SiLPA telah disampaikan secara terbuka dalam Sidang Paripurna DPRD HSS pada 17 Juni 2026, dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit atas LKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan mencapai ratusan miliar rupiah dan telah disampaikan secara transparan dalam sidang paripurna DPRD,” ujar Nanang.
Menurutnya, keberadaan SiLPA merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut terjadi karena tidak semua program dan kegiatan dapat terealisasi secara penuh.
“SiLPA bisa terbentuk dari kelebihan pendapatan, efisiensi belanja, maupun faktor lainnya,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa nilai SiLPA Tahun Anggaran 2025 lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pasca pergantian presiden pada awal 2025.
Kebijakan tersebut mencakup pengurangan belanja perjalanan dinas, biaya rapat, belanja pegawai, serta kegiatan seremonial.
Selain itu, APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebelum bupati terpilih dilantik, sehingga terdapat sejumlah program yang tidak sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih dan akhirnya tidak direalisasikan.
Setelah pelantikan bupati pada Februari 2025, Pemerintah Kabupaten HSS juga menerapkan kebijakan efisiensi lanjutan. Kebijakan itu meliputi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, pembatasan perjalanan dinas, pengurangan jumlah ASN yang melakukan perjalanan dinas, serta regrouping perangkat daerah.

“Kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap besarnya SiLPA,” katanya.
Nanang menegaskan bahwa besarnya SiLPA bukanlah hal yang baru diketahui setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) HSS telah memproyeksikan peningkatan SiLPA sejak penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sebesar Rp558 miliar dari proyeksi SiLPA tersebut telah dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan dalam APBD 2026. Bersama DPRD, nilai tersebut disepakati dalam total APBD HSS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,9 triliun.
Setelah audit BPK yang berlangsung pada Maret hingga April 2026 selesai, nilai riil SiLPA diketahui mencapai Rp661 miliar, atau lebih besar Rp103 miliar dari proyeksi awal.
Selisih Rp103 miliar tersebut direncanakan untuk membantu menutup kebutuhan pendanaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, SiLPA sebesar Rp558 miliar yang telah dianggarkan dalam APBD 2026 digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas dan kewajiban daerah. Program tersebut meliputi BPJS Semesta, pembangunan dan rehabilitasi rumah sejahtera, bantuan beras gratis bagi masyarakat miskin, bantuan listrik gratis, beasiswa berprestasi, BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan, serta pembangunan infrastruktur.
“Dana SiLPA telah kami alokasikan untuk kegiatan pembangunan dan kewajiban pemerintah daerah yang bersifat mengikat,” pungkasnya.
*(UCK/BANJARTV.COM)