BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Tanam Padi Bersama Kementan, HSS Percepat Modernisasi Pertanian dan Penguatan Ketahanan Pangan • Bupati HSS Ajukan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Pangan Lokal dan Industri Kreatif • Bupati HSS Hadiri Resepsi Pernikahan Bripda Ilham dan Fahrian Azizah • Bupati HSS Lepas Kontingen FORKI ke Kejuaraan Karate Shukaido Borneo II Se-Kalimantan • Wabup HSS Hadiri Saprah Amal, Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Langgar Miftahul Khair • Pemkab HSS Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Perjaka HSS Semangat • Wabup HSS dan Danyonif TP 829 Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Daerah • Wabup HSS Tegaskan Optimalisasi PAD dari Pajak Hotel di Loksado • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Setda HSS Perkuat Komitmen Kinerja dan Integritas lewat Penandatanganan PK 2026

Setda HSS Perkuat Komitmen Kinerja dan Integritas lewat Penandatanganan PK 2026

📅 03 Feb 2026 ✍️ banjartv 🕐 03 Feb 2026
Bagikan

Banjartv.com, Hulu Sungai Selatan — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026 oleh para Asisten Sekretariat Daerah (Setda) dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.

Kegiatan berlangsung di Aula Ramu Setda HSS dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP.

Sekretaris Daerah HSS, Muhammad Noor, mengatakan penandatanganan PK dan Pakta Integritas merupakan wujud kesungguhan jajaran Setda dalam menjalankan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.

“Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen moral dan administratif bagi seluruh asisten dan kepala bagian untuk melaksanakan tugas sesuai target yang telah ditetapkan, serta menjunjung tinggi integritas dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, capaian kinerja tahun 2026 harus selaras dengan program prioritas daerah serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui penandatanganan tersebut, para asisten dan kepala bagian menyatakan kesiapan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai sasaran kinerja tahun 2026, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil.

*(UCK/Banjartv.com)

Baca Juga  Komisi I DPRD Kalsel Tetapkan 7 nama Komisioner KPID, Periode 2024 - 2027
Bagikan: WhatsApp Facebook