BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi DPRD HSS, Ranperda Pilkades Masuk Tahap Penyempurnaan • Wabup HSS Tekankan Evaluasi Dispera KPLH-P Harus Berdampak pada Pelayanan dan PAD • Tujuh Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan, APBD 2027 Dihadapkan pada Tekanan Fiskal • LPTQ HSS Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani melalui Rakerda 2026 • Jaring Bibit Atlet Masa Depan, 310 Pelajar se-HSS Bertarung di Kejuaraan Atletik Bupati Cup 2026 • HKG PKK ke-54 HSS, Bupati: PKK Harus Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat • Jelang Hari Jadi ke-76 HSS, Amandit Bird Club Gelar Latpres Pra Bupati Cup ke-12 • Wabup HSS Tutup Rakor Pengendalian Penyakit, Puskesmas Berprestasi Raih Penghargaan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Perkuat Transparansi Layanan Publik, Kepala Daerah se-Kalsel Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Perkuat Transparansi Layanan Publik, Kepala Daerah se-Kalsel Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI

📅 28 Jan 2026 ✍️ banjartv 🕐 28 Jan 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, JAKARTA – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalsel dengan Ombudsman RI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bersama dalam memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat agar berjalan secara terbuka, responsif, transparan, dan akuntabel di setiap daerah.

Wali Kota Banjarmasin, H.M Yamin HR, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan warga dengan pendekatan profesional dan berintegritas. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pelayanan publik yang lebih bersih, berpihak pada masyarakat, serta berorientasi pada kebutuhan nyata warga.
“Harapannya, pelayanan publik di Banjarmasin semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Yamin.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pelayanan publik. Ia menekankan bahwa penguatan sistem pengaduan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Pengelolaan pengaduan yang kuat adalah kunci pemerintahan yang responsif dan dipercaya masyarakat. Semua ini harus terus kita dorong,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini mampu menjadi pendorong peningkatan mutu pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Ia juga menyinggung capaian Kalimantan Selatan yang meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga  Ratusan Warga Serbu Pasar Murah Kadin Kalsel, Dapat Sembako Hemat & Sayur Gratis.

Melalui nota kesepahaman ini, sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI diharapkan semakin kuat dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk di Kota Banjarmasin.

*(EAM/Banjartv.com)

Bagikan: WhatsApp Facebook