BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai Desa Kapuh, Kulkas dan Sepeda Jadi Hadiah Utama • Dekranasda HSS Raih Juara II Stand Terbaik Kalsel Expo 2026 • Semangat Kemerdekaan Menggema di Wasah Hulu, Sekda HSS Lepas Jalan Sehat HUT ke-81 RI • Semarak HKG PKK HSS, Kader Adu Kreativitas dan Keterampilan • Bupati HSS Hadiri Akad Nikah Putri Wabup Suriani, Doakan Jadi Keluarga Sakinah • Wabup HSS Tegaskan Tak Terima Hadiah di Resepsi Pernikahan Putri Bungsu • Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI di Kandangan Barat • Polres HSS Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Negeri Diberi Keberkahan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Perkuat Transparansi Layanan Publik, Kepala Daerah se-Kalsel Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Perkuat Transparansi Layanan Publik, Kepala Daerah se-Kalsel Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI

📅 28 Jan 2026 ✍️ banjartv 🕐 28 Jan 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, JAKARTA – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalsel dengan Ombudsman RI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bersama dalam memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat agar berjalan secara terbuka, responsif, transparan, dan akuntabel di setiap daerah.

Wali Kota Banjarmasin, H.M Yamin HR, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan warga dengan pendekatan profesional dan berintegritas. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pelayanan publik yang lebih bersih, berpihak pada masyarakat, serta berorientasi pada kebutuhan nyata warga.
“Harapannya, pelayanan publik di Banjarmasin semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Yamin.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pelayanan publik. Ia menekankan bahwa penguatan sistem pengaduan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Pengelolaan pengaduan yang kuat adalah kunci pemerintahan yang responsif dan dipercaya masyarakat. Semua ini harus terus kita dorong,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini mampu menjadi pendorong peningkatan mutu pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Ia juga menyinggung capaian Kalimantan Selatan yang meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga  Ribuan Jamaah Padati Haul Ke-166 Datu Taniran, Bupati HSS Tegaskan Komitmen Pembangunan

Melalui nota kesepahaman ini, sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI diharapkan semakin kuat dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk di Kota Banjarmasin.

*(EAM/Banjartv.com)

Bagikan: WhatsApp Facebook