Nelayan Aluh-Aluh Besar Dapat Edukasi Hukum demi Aman Melaut

Bagikan

Onenewskalsel.com, BANJAR – Sebagian besar warga Desa Aluh-Aluh Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, berprofesi sebagai nelayan. Letak geografis desa ini yang berada di tepian Sungai Barito membuat aktivitas melaut menjadi mata pencaharian utama warga.

Untuk memberikan rasa aman kepada nelayan saat bekerja, advokat Syamsul Khair hadir langsung memberikan penyuluhan hukum di Kantor Desa setempat, Ahad (24/08/2025).

Khair menjelaskan, edukasi hukum penting agar nelayan memahami batasan-batasan hukum dalam menjalankan pekerjaannya.
“Nelayan harus tahu hal-hal yang diperbolehkan dan yang dilarang, agar mereka dapat melaut dengan aman,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khair menyampaikan hak-hak hukum yang dimiliki para nelayan, yang selama ini banyak tidak diketahui. Ia menegaskan, pemahaman hukum dapat mencegah potensi masalah yang mungkin dihadapi nelayan.

“Banyak potensi pelanggaran hukum di sektor perikanan, mulai dari penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing), penggunaan alat berbahaya, hingga penangkapan tanpa izin. Selain itu, ada juga persoalan administrasi dan konflik antar-nelayan terkait wilayah tangkap,” jelasnya.

Khair menambahkan, nelayan tradisional sering menghadapi tantangan berupa kurangnya pengakuan dan perlindungan hukum, keterbatasan akses bantuan hukum, serta minimnya partisipasi dalam penyusunan kebijakan perikanan.

Tak hanya aspek hukum, Khair juga menekankan pentingnya keselamatan kerja yang dapat disinergikan dengan program pemerintah, seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Desa Aluh-Aluh Besar, Harun, mengapresiasi kegiatan ini.
“Alhamdulillah, warga kami kini lebih paham tentang aturan hukum di laut. Dengan adanya kejelasan ini, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, Pengacara Kalsel Syamsul Khair sahabat nelayan” ujarnya.

Baca Juga  Obat Kaganangan, Jemaah Haji Disuguhi Soto Banjar