Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Bagikan

Banjartv.com, Banjar – Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025).

Rakor ini dilaksanakan serentak di seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, dengan membahas langkah strategis dalam mencegah korupsi, khususnya pada sektor perencanaan dan penganggaran.

Di Kabupaten Banjar, kegiatan ini dipusatkan di Ruang Paripurna DPRD dengan mengikuti kegiatan daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terkait pencegahan korupsi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para ketua dan anggota DPRD Banjar. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami melaksanakan Zoom ini bersama DPRD, untuk menambah pengetahuan kita tentang pencegahan korupsi dan transparansi, agar roda pemerintahan di Kabupaten Banjar bisa berjalan dengan baik,” ungkap Bupati Banjar

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa masukan dan koreksi yang diberikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti,
KPK akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD.

Menyinggung isu pungli yang sempat mencuat dan menjadi perhatian aparat penegak hukum, Bupati menyatakan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang lebih bersih.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, menilai kegiatan tersebut berjalan lancar dan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran bersama, terkait aturan dan arahan yang diberikan oleh KPK.
“Kegiatan hari ini berjalan dengan lancar. Kita semua, bersama bupati, SKPD, dan anggota DPRD, hadir untuk mempelajari dan mengamati aturan serta arahan dari KPK. Ke depan, pasti akan ada peningkatan dalam hal pengawasan,” ujar H. Agus.

See also  Jamaah Haji 2025, Akan Dapat Tambahan Tas Ransel Armuzna

Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi dasar penguatan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam paparannya menekankan bahwa rakor tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momen untuk memperlihatkan kondisi riil proses perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan.

“Kami ingin menunjukkan wajah sebenarnya dari proses perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalsel, bukan hanya soal format, tapi soal potensi risiko korupsi yang harus kita cegah bersama,” ujar Ely.

Ia menambahkan, KPK kini tidak hanya menunggu laporan dari pemerintah daerah, tetapi aktif melakukan mitigasi risiko sejak tahap awal, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Ely, hampir 90 persen potensi kerugian keuangan negara terjadi pada tahap perencanaan dan penganggaran. Karena itu, sektor ini menjadi fokus utama KPK dalam pencegahan korupsi.

Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).*(Dhani/Banjartv)