BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Bupati HSS Lepas Peserta KKBWKT ke-37 Menuju Tanah Laut • Semangka AMARA F1 Tembus Pasar Luar Daerah, Potensi Ekonomi Petani Daha Kian Menjanjikan • Wabup HSS Hadiri Kuliah Perdana IAI KHAS, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Berdaya Saing • Wabup HSS dan UPPD Samsat Kandangan Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan • Kerahkan KRI Canopus dan Penyelam Elite, Pencarian KM Virgo Transport 8 Dipersempit • Bupati HSS Dorong PHBS Jadi Budaya, Bukan Sekadar Lomba • Bupati HSS Dorong Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah, tetapi Menjadi Pusat Pembinaan Umat • Wabup HSS Hadiri Maulid Nabi Bersama PWRI Sampaikan Harapan Bupati HSS Untuk Terus Di Beri Nasihat • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
WAKIL BUPATI HSS IKUTI ENTRY MEETING LKPD WILAYAH VI

WAKIL BUPATI HSS IKUTI ENTRY MEETING LKPD WILAYAH VI

📅 15 Apr 2025 ✍️ banjartv 🕐 15 Apr 2025
Bagikan

Banjartv.com, HSS – Bertempat di Media Center Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Melalui zoom Meeting, Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos, M.AP, didampingi Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kiky Rahmawaty, ST, MT, melalui Zoom Meeting mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementrian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI. Selasa (16/04/2025).

Kegiatan tersebut merupakan langkah awal dari proses pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah yang bertujuan untuk menilai kewajaran informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, yang diikuti Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Direksi BPD beserta jajaran di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, dan Papua.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Laode Nusriadi, S.E., M.Si., Ak, CA, CPA, CFrA, CSFA, CertDA, ACPA, ERMCP, FCPA, menyampaikan terkait Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang memiliki tujuan membangun komunikasi yang efisien dan efektif pada proses pemeriksaan (SKPN).

“Sesuai SKPN, Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 dimaksudkan untuk mengkomunikasikan tujuan, lingkup, sasaran, dan fokus pemeriksaan, serta hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh para Kepala Daerah dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2024”, tuturnya.

Selain itu, Entry Meeting ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pemeriksaan LKPD dan LKKL serta sinergi tata kelola keuangan negara dan daerah khususnya pada Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional.(Banjartv)

Baca Juga  Kemenperin Dampingi 30 IKM Bambu di HSS, Dorong Daya Saing Produk Lokal
Bagikan: WhatsApp Facebook