Jamaah Haji 2025, Akan Dapat Tambahan Tas Ransel Armuzna

Bagikan

Banjartv.com, Paringin Balangan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji, Kementrian Agama Republik Indonesia menghadirkan inovasi terbaru dengan memberikan tambahan ransel khusus Armuzna sebagai bagian dari perlengkapan resmi jemaah haji tahun 2025/1446 H.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Balangan, Rahmadi, S.Pd.I., MM, pada kegiatan pembagian 118 koper haji kepada calon jemaah haji, yang bertempat di Gedung Layanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Balangan, Kamis kemarin (10/04/2025).

“Tiap jemaah mendapatkan empat jenis tas yang terdiri dari 1 koper bagasi, 1 koper kabin, 1 tas paspor dan 1 ransel khusus Armuzna,” ujar Rahmadi.

Rahmadi, menjelaskan bahwa penambahan ransel khusus Armuzna ini, merupakan bagian dari penyempurnaan layanan logistik haji yang difasilitasi oleh Kementerian Agama. Ransel tersebut dirancang secara khusus untuk dipakai saat menjalani rangkaian ibadah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Alhamdulillah tahun ini, jemaah tidak hanya menerima koper besar dan tas kabin serta tas paspor, tetapi juga tambahan ransel khusus yang digunakan saat puncak haji. Tas ini akan sangat membantu jemaah dalam membawa kebutuhan pribadi seperti air minum, obat-obatan, dan perlengkapan lainnya saat di Armuzna,” Ujarnya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Rahmadi, mengimbau agar seluruh jemaah menggunakan koper dan tas tersebut secara bijak dengan membawa barang-barang yang benar-benar diperlukan. Dirinya juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa barang-barang terlarang, baik yang dilarang oleh maskapai maupun oleh otoritas Arab Saudi.

“Ia berharap koper ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pastikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan. Jangan membawa benda tajam, cairan dalam jumlah besar, ataupun barang-barang yang dilarang lainnya. Ini pun sangat penting untuk kelancaran keberangkatan jemaah kita,” pungkasnya. Dhani(banjartv)