
Pemkab HSS Perkuat Tata Kelola, Bupati Buka Pelatihan Manajemen Risiko
BANJARTV.COM, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui peningkatan kapasitas aparatur. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar yang dibuka langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 4–7 Mei 2026 tersebut dilaksanakan di Grand Maya by ARTOTEL dan diikuti aparatur dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSS.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas), sebagai bagian dari penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.



Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan kebutuhan mendasar dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan program pemerintahan.
“Manajemen risiko bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Ini menjadi fondasi penting agar setiap program berjalan tepat sasaran sekaligus mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya kompleksitas tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari dinamika kebijakan hingga tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Karena itu, aparatur dituntut lebih adaptif dan mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak dini.
Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga membangun pola pikir aparatur agar lebih sistematis, antisipatif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi maturitas SPIP terintegrasi Tahun 2025 oleh BPKP Kalimantan Selatan, yang mendorong peningkatan nilai SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).

Melalui pelatihan tersebut, peserta—khususnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tergabung dalam Unit Pengelola Risiko (UPR)—diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis, hingga mengendalikan risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Di sisi lain, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah juga didorong memperkuat fungsi pengawasan, termasuk melakukan reviu terhadap Rencana Tindak Pengendalian (RTP) manajemen risiko.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap pelatihan ini dapat mendorong terbentuknya budaya sadar risiko di seluruh organisasi perangkat daerah guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
*(UCK/BANJARTV.COM)