
Bupati HSS Lantik Delapan Anggota BPD Antar Waktu, Tekankan Integritas dan Sinergi
BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, melantik delapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu dalam prosesi yang berlangsung di Aula Dinas PMDPPPA Kabupaten HSS, Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Syafrudin Noor menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota BPD merupakan amanah yang menuntut integritas, tanggung jawab, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan para anggota yang baru dilantik agar menjaga kepercayaan publik serta menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Teruslah bersinergi dengan pemerintah desa untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan desa, khususnya dalam fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi warga. Dengan peran tersebut, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel.

Adapun delapan anggota BPD antar waktu yang dilantik yakni Syarifuddin dari Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan; Diana dari Desa Tanjung Selor dan Nadia dari Desa Badaun, Kecamatan Daha Barat; Busra dan Sri Muriati dari Kecamatan Padang Batung; Siti Zuleha dan Dwi Aprianto dari Desa Baluti, Kecamatan Kandangan; serta Nor Asiah dari Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Simpur.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.
*(UCK/BANJARTV.COM)