
Pemkab Banjar Gerak Cepat Tangani Lansia Hidup Memprihatinkan di Paramasan Bawah
Banjartv.com, Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait pasangan lanjut usia, Kasmadi dan Marjun, yang hidup dalam kondisi memprihatinkan di Desa Paramasan Bawah.
Tindak lanjut dilakukan melalui Dinas Sosial P3AP2KB dengan menurunkan tim langsung ke lokasi pada Sabtu (25/4/2026), sehari setelah informasi tersebut viral di media sosial.
Kunjungan dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial (Rehlinjamsos) Hudan Azzuhry, didampingi Camat Paramasan Basuki Wibowo, Pambakal Paramasan Bawah Suwardi, serta aparat desa setempat. Kehadiran lintas unsur ini memastikan penanganan dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi.

Hudan Azzuhry mengungkapkan, pasangan lansia tersebut tinggal di rumah yang tidak layak huni dan belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kondisi itu membuat mereka tidak dapat mengakses bantuan sosial pemerintah.
“Selain tinggal di rumah tidak layak, keduanya juga belum memiliki dokumen kependudukan lengkap. Mereka juga diketahui baru menetap di lokasi tersebut setelah sebelumnya sering berpindah-pindah,” ujarnya.
Dari hasil pendataan, Kasmadi mengaku pernah memiliki KTP yang diterbitkan di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, dokumen tersebut hilang sehingga tidak dapat digunakan sebagai bukti administrasi.
Sebagai langkah awal, tim Dinsos telah menyalurkan bantuan kebutuhan pokok sekaligus melakukan pendataan lanjutan. Pemerintah juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk percepatan penerbitan dokumen kependudukan.
Petugas Disdukcapil bahkan turun langsung ke lokasi guna melakukan perekaman data biometrik sebagai dasar penerbitan KTP dan KK. Proses ini ditargetkan rampung pada Senin (27/4/2026).
Sementara itu, berdasarkan informasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Kecamatan Paramasan sebelumnya mendapatkan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 200 unit. Namun, pasangan tersebut belum dapat diikutsertakan karena ketiadaan dokumen kependudukan saat verifikasi.
Pemerintah berharap, setelah dokumen kependudukan selesai, Kasmadi dan Marjun dapat memperoleh akses terhadap berbagai program bantuan sosial, termasuk perbaikan rumah.
Langkah cepat pemerintah daerah ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap pasangan lansia tersebut dapat segera hidup lebih layak.
*(ARD/BANJARTV.COM)