
Ahmad Syairazi Resmi Pimpin MUI Kalsel Periode 2026–2031
BANJARTV.COM, BANJARMASIN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan resmi mengukuhkan kepengurusan masa khidmat 2026–2031 dalam prosesi khidmat di Gedung Mahligai Pancasila, Selasa (21/4/2026) malam. Dalam pengukuhan tersebut, Ahmad Syairazi ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Kalimantan Selatan.
Pengukuhan dilakukan oleh M. Kholil Nafis yang mewakili pimpinan MUI Pusat. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, termasuk Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuriyadi Sulaiman.
Dalam sambutan perdananya, Ahmad Syairazi menegaskan komitmen MUI Kalimantan Selatan sebagai pelayan umat sekaligus mitra strategis pemerintah.

“MUI Kalimantan Selatan berkomitmen menjadi pengayom dan pelayan umat (khadimul ummah), serta mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan keagamaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan empat pilar umat, yakni pemimpin yang adil, ulama, kaum kaya yang dermawan, serta doa kaum dhuafa.


Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuriyadi Sulaiman, menyampaikan harapan agar kepengurusan baru mampu memperkuat peran MUI di tengah masyarakat yang religius.
“Keberadaan MUI sangat krusial di Kalimantan Selatan. Kami berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah demi kemaslahatan umat,” katanya.

Ketua Panitia Pelaksana, Harunur Rasyid, menyatakan kepengurusan periode ini dirancang lebih komprehensif untuk menjawab tantangan zaman. Sebanyak 19 komisi dibentuk, meliputi Komisi Fatwa, Ekonomi Syariah, Informasi dan Digitalisasi, Penanggulangan Bencana, hingga Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga.

“Pembentukan komisi ini bertujuan memperkuat peran MUI dalam membina masyarakat Kalimantan Selatan yang dinamis,” ujarnya.

Acara pengukuhan juga dihadiri sejumlah tokoh daerah dan ulama, menandai dukungan luas terhadap kepengurusan baru. Dengan komposisi yang beragam dan kolaboratif, MUI Kalimantan Selatan diharapkan mampu menjaga kerukunan antarumat beragama serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
(UCK/BANJARTV.COM)