BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Bupati HSS Ajukan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Pangan Lokal dan Industri Kreatif • Bupati HSS Hadiri Resepsi Pernikahan Bripda Ilham dan Fahrian Azizah • Bupati HSS Lepas Kontingen FORKI ke Kejuaraan Karate Shukaido Borneo II Se-Kalimantan • Wabup HSS Hadiri Saprah Amal, Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Langgar Miftahul Khair • Pemkab HSS Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Perjaka HSS Semangat • Wabup HSS dan Danyonif TP 829 Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Daerah • Wabup HSS Tegaskan Optimalisasi PAD dari Pajak Hotel di Loksado • Dinsos P3AP2KB Banjar Ungkap Kasus Remaja 14 Tahun Terpapar Radikalisme Tingkat Tinggi, Kini Jalani Pendampingan Intensif • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Raker GTRA HSS Bahas TORA 2026, Wabup Tekankan Transparansi dan Sinergi

Raker GTRA HSS Bahas TORA 2026, Wabup Tekankan Transparansi dan Sinergi

📅 05 Apr 2026 ✍️ banjartv 🕐 05 Apr 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, menghadiri Rapat Kerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLHP), Kamis (2/4/2026).

Dalam arahannya, Suriani menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan mewujudkan pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan TORA bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak,” ujarnya.

Rapat kerja tersebut dihadiri sejumlah anggota GTRA Kabupaten HSS, di antaranya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSS Ahmad Muqim Haryono, Kepala Dispera KPLHP P. Susilo Adianto, serta perwakilan TNI, Polri, kejaksaan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).

Kepala Dispera KPLHP, P. Susilo Adianto, mengatakan rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan redistribusi tanah dan legalisasi aset.

“Kegiatan ini penting untuk menyatukan langkah dalam penataan aset dan akses, sekaligus mengantisipasi potensi konflik agar dapat diminimalisasi. Fokus utama kita adalah mendorong keadilan sosial melalui pemanfaatan aset yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Selain membahas penetapan TORA 2026, forum ini juga menyoroti percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari upaya legalisasi aset masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap melalui rapat kerja ini pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih optimal, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga  Ditintelkam Polda Kalsel Resmikan Kedai Kopi Ojol Banua, Perkuat Komunikasi dengan Driver Online

*(UCK/Banjartv.com)

Bagikan: WhatsApp Facebook