Bupati Syafrudin Noor Buka Observasi KPK, HSS Siap Jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi 2026

Bagikan

Banjartv.com, Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor membuka kegiatan observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 di Pendopo Bupati, Selasa (10/3/2026).

Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang terpilih sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026. Observasi tersebut merupakan bagian dari proses penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri tim observasi KPK yang dipimpin Ketua Tim Kabupaten/Kota Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Ariz Dedy Arham. Turut hadir analis tindak pidana korupsi dari direktorat yang sama, Desi Arvati Sulastri dan Lidia Vega Randongkir.

Selain itu, hadir pula Wakil Bupati HSS Suriani, Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSS Muhammad Zailani, jajaran kepala perangkat daerah, perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, para camat se-HSS, serta unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin Noor menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan budaya antikorupsi.

“Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki komitmen kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pembangunan budaya antikorupsi menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan budaya antikorupsi di daerah dilaksanakan melalui enam elemen utama, yakni tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta penguatan kearifan lokal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sepanjang 2025.

Di antaranya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai nilai 90, dengan capaian area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 93,52 yang merupakan tertinggi di Kalimantan Selatan dan menempati peringkat keempat secara nasional. Selain itu, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) mencapai 78,20.

Baca Juga  Seni, Edukasi, dan UMKM Bersatu dalam Pergelaran Teater di HSS

Pemkab HSS juga meraih nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A atau memuaskan, serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 4,31 dengan predikat memuaskan.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebanyak 12 kali berturut-turut.

Menurut Syafrudin, berbagai capaian tersebut bukan sekadar angka dan predikat, melainkan bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

“Membangun budaya antikorupsi tidak hanya berbicara tentang capaian indikator, tetapi bagaimana nilai-nilai integritas benar-benar tertanam dalam perilaku aparatur sipil negara dan didukung oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkab HSS terus memperkuat sejumlah langkah strategis, di antaranya optimalisasi pengawasan internal melalui peran Inspektorat dan sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, penanaman nilai integritas kepada ASN, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen oleh sejumlah kepala perangkat daerah.

*(UCK/Banjartv.com)