Banjartv.com, Banjarbaru – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Rabu (11/2), di Grand Qin Hotel Banjarbaru. Kegiatan ini diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten HSS.
Dalam sambutannya, Syafrudin Noor menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Pengguna Anggaran sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.



“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Peran Pengguna Anggaran tidak hanya administratif, tetapi juga menentukan kualitas dan keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut dia, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen utama dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik. Karena itu, kepala OPD selaku Pengguna Anggaran memegang peran penting mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian dan pengawasan kontrak.

Ia menekankan, tanggung jawab Pengguna Anggaran tidak hanya pada pencapaian target fisik kegiatan, tetapi juga pada kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, dan value for money.
“Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, keuangan, maupun hukum. Kita ingin pengadaan berjalan tertib, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, para kepala OPD diharapkan semakin memahami perencanaan pengadaan yang tepat dan sesuai kebutuhan organisasi, penyusunan anggaran yang akuntabel, pengendalian kontrak secara efektif, serta langkah mitigasi risiko hukum dan administrasi.
Bupati juga mengimbau seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi bersama narasumber.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman. Dengan kompetensi yang semakin baik, kita dapat meminimalkan kesalahan administrasi dan risiko hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kepala OPD selaku Pengguna Anggaran, memperkuat perencanaan dan penganggaran yang terukur, serta mendorong terwujudnya tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam mewujudkan pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
UCK/Banjartv.com










