Banjartv.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan tera ulang perdana pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SPBU milik PT Telaga Silaba yang berlokasi di Kelurahan Sungai Paring, Martapura, Senin Kemarin (2/2/2026).
Tera ulang dilakukan sebagai bentuk pengawasan metrologi legal guna memastikan alat ukur BBM yang digunakan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan serta melindungi hak konsumen.

Berdasarkan hasil pengujian terhadap 12 nozzle yang terdapat di SPBU tersebut, seluruhnya menunjukkan volume penunjukan masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan sesuai peraturan metrologi legal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Linda Yunianti, mengapresiasi kedisiplinan pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan tera ulang tepat waktu. Ia menyampaikan terima kasih kepada PT Telaga Silaba yang telah mengajukan permohonan tera ulang satu bulan sebelum masa berlaku tera SPBU berakhir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Telaga Silaba yang telah disiplin mengajukan permohonan tera ulang. Mudah-mudahan kedisiplinan ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya demi melindungi konsumen di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik SPBU PT Telaga Silaba, H Gusti Abdurrachman, menyambut baik pelaksanaan tera ulang perdana pompa ukur BBM tahun 2026 tersebut. Pria yang akrab disapa Antung Aman ini mengatakan bahwa tera ulang merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan sesuai ketentuan kepada masyarakat.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DKUMPP atas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan. Dengan tera ulang ini, kami berharap kepercayaan konsumen terhadap SPBU kami terus terjaga,” ucapnya.
Usai pelaksanaan tera ulang pompa ukur BBM, DKUMPP Kabupaten Banjar dijadwalkan akan melanjutkan kegiatan tera ulang terhadap timbangan batu bara di Kecamatan Sungai Pinang serta timbangan elektronik milik PT Indomarco.
*(Rilis RSB – ARD/Banjartv.com)










