Rakor UPZ Baznas Banjarmasin: Makmurkan Masjid, Berdayakan Ekonomi Umat

Bagikan

Banjartv.com, Banjarmasin – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid, Rabu (17/09/2025), di Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Jalan Lingkar Dalam Selatan. Rakor ini bertujuan memperkuat peran masjid dalam pengentasan kemiskinan melalui optimalisasi fungsi zakat.

Ketua Baznas Kota Banjarmasin, Riduan Masykur, menyebut rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakernas Baznas RI di Jakarta, yang menekankan pentingnya peran aktif UPZ di tingkat masjid dalam mendukung ekonomi umat.

“Masjid seharusnya tidak hanya menjadi tempat ibadah, tapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, terutama bagi warga yang hidup di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.

Riduan menyoroti masih banyaknya masjid megah namun minim jamaah. Padahal, menurutnya, sumbangan dan wakaf yang diberikan masyarakat sejatinya bertujuan untuk mentakmirkan masjid — yakni menghidupkan fungsi sosial dan spiritualnya.

“Banyak warga sekitar masjid yang karena himpitan ekonomi, terpaksa berdagang seharian dan jarang bisa ke masjid. Ini perlu jadi perhatian. Masjid harus hadir memberi solusi, bukan sekadar bangunan megah,” tegasnya.

Saat ini, beberapa masjid di Banjarmasin sudah mulai menerapkan pendekatan ekonomi berbasis keummatan. Salah satunya adalah Masjid Arafah, yang tak hanya menyalurkan bantuan, tapi juga menyekolahkan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baznas Kota Banjarmasin juga telah membuatkan buku saku panduan untuk UPZ masjid, termasuk kriteria warga miskin yang bisa mendapatkan insentif atau bantuan saat aktif memakmurkan masjid.

Dengan sinergi antara zakat, masjid, dan umat, Riduan berharap gerakan ini akan berdampak nyata dan berkelanjutan.

“Kalau ibadah lancar, ekonomi warga juga bergerak, maka masjid akan makmur. Kita ingin UPZ ini menjadi motor penggerak kesejahteraan yang profesional dan responsif terhadap tantangan sosial ekonomi saat ini,” tambahnya.

Baca Juga  Kasus penahanan ijazah, pemantik revisi Perda Ketenagakerjaan

Baznas berkomitmen memastikan zakat yang dikelola bisa menjadi solusi nyata bagi persoalan umat, tidak hanya dalam aspek spiritual, tapi juga ekonomi.*(Eko/Banjartv)