BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
KKN Internasional ULM Bangun Pojok Baca dan Papan Informasi di Kawasan FELDA Malaysia • Penyegaran Birokrasi, Pemkab HSS Rotasi Sejumlah Pejabat Strategis • Tim Takraw Putri HSS Tampil Perkasa di POPDA Kalsel, Tim Putra Melaju ke Semifinal • Takraw HSS Tampil Gemilang di POPDA Kalsel, HSS-A dan HSS-B Juara Pool • Sekda HSS Hadiri Sidang GTRA Penetapan Redistribusi Tanah 2026 • 30 Hari Bangun Desa, TMMD ke-128 di HSS Resmi Berakhir • TMMD ke-128 di HSS Rampung 100 Persen, Bangun Jalan hingga Rehab RTLH • GOW HSS Tingkatkan Literasi Kebencanaan Organisasi Wanita untuk Perkuat Ketahanan Keluarga • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Merusak Estetika Kota, Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Kabel Semrawut

Merusak Estetika Kota, Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Kabel Semrawut

📅 31 May 2025 ✍️ banjartv 🕐 31 May 2025
Bagikan

BANJARTV.COM, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal menertibkan keberadaan kabel jaringan utilitas semrawut yang dinilai merusak estetika kota.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh provider pemilik kabel agar bisa merapikan dan menata ulang kabel listrik yang bergelantungan agar tidak semrawut.

“Saya mengimbau para pemilik kabel untuk merapikan kabel-kabel yang ada di sepanjang wilayah Kota Banjarmasin,” kata Yamin, Sabtu (31/5/2025).

Jika imbauan ini diindahkan dari batas waktu yang diberikan maka pemko tidak segan akan melakukan pemotongan kabel jaringan utilitas tersebut.

Tidak hanya berlaku pada kabel jaringan utilitas, tiang kabel listrik juga turut diperhatikan dan ditata ulang agar bisa menjadi satu titik saja.

“Tiang-tiangnya kita berharap semua provider itu bisa menjadi satu padu untuk menjadikan satu titik tiang biar rapi,” tuturnya.

Di sisi lain, menurutnya memang sudah saatnya Kota Banjarmasin membangun jalur ducting atau saluran kabel bawah tanah seperti kota-kota besar lainnya yang sudah menerapkan.

“Ke depan inovasi ini bisa dilakukan. Jadi tidak merusak estetika kota dengan kabel yang bergelantungan di atas,” kata Yamin.

Secara terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengungkapkan pembangunan jalur ducting memang masuk rencana jangka panjang dalam penataan kabel jaringan utilitas.

Dimana saat ini, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap seluruh tiang jaringan utilitas di Kota Seribu Sungai.

“Untuk pemasangan baru tentu perlu izin, jika berada di lahan Pemko Banjarmasin maka akan dikenakan sewa sesuai ketentuan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” terang Suri.

Sementara kabel jaringan utilitas yang sudah lama terpasang, pihaknya masih fokus sosialisasi kepada penyedia layanan agar segera mengurus izin agar bisa segeranya ditata ulang.

Baca Juga  Respon Keluhan Warga, Hj Ananda Sidak Pelayanan di Dinas Sosial Kota Banjarmasin

“Setelah itu baru bisa kita lakukan penindakan tegas, jika mereka masih belum merapikan kabel mereka. *(Eko/Banjartv)

Bagikan: WhatsApp Facebook