BANJARTV.COM, BANJARMASIN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin Husaini menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan ajuan sebanyak 12 program legislasi daerah (prolegda) rancangan peraturan daerah (raperda), untuk segera dibentuk panitia khusus.
Hal ini diajukan setelah beberapa waktu lalu sudah ditetapkan 25 prolegda raperda untuk tahun 2025, pada rapat paripurna.
“Saat ini kami tengah mengajukan 12 raperda kepada Badan Musyawarah untuk bisa segera dilakukan pembentukan pansus, agar bisa segera dibahas bersama pihak dan dinas terkait,” ujar Husaini, Rabu (9/4).
Bapemperda pun sudah berkirim surat, untuk bisa diagendakan terkait ajuan pembentukan pansus tersebut.(Diyang/Banjartv)