BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Pemkab HSS Ikuti Sosialisasi Inspeksi SPPG untuk Perkuat Pengawasan Program Pemenuhan Gizi • Bunda PAUD HSS Serahkan Bantuan Rumah Sejahtera Rp25 Juta kepada Tiga Pendidik • TP PKK HSS Dorong Keluarga Ciptakan Rumah Sehat, Aman, dan Nyaman • Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati HSS Dorong Generasi Muda Berkontribusi Nyata bagi Daerah • Bupati HSS Salurkan Bantuan Rumah Sejahtera Rp25 Juta per KPM, Total Anggaran Rp5,6 Miliar • Bank Kalsel Apresiasi Gerak Cepat Aparat Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Tanah Bumbu • Kuasa Hukum Bantah A.N.K. Ditangkap, Luruskan Dugaan Penyelewengan Dana Rp5,65 Miliar • Wujudkan HSS SEMANGAT, Sekda Minta Jajaran PMD dan PPPA Perkuat Sinergi • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Pemkab HSS Ikuti Sosialisasi Inspeksi SPPG untuk Perkuat Pengawasan Program Pemenuhan Gizi

Pemkab HSS Ikuti Sosialisasi Inspeksi SPPG untuk Perkuat Pengawasan Program Pemenuhan Gizi

📅 28 Oct 2026 ✍️ banjartv 🕐 2 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) mengikuti sosialisasi Surat Edaran tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai ketentuan, pedoman, serta mekanisme pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG di daerah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memahami tata cara pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Pemkab HSS dalam sosialisasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan pelayanan pemenuhan gizi. Pemahaman terhadap pedoman yang berlaku diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pengawasan yang lebih terarah serta meningkatkan koordinasi antarpihak terkait.

Selain itu, sosialisasi ini menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan program pemenuhan gizi di daerah.

Pemkab HSS diharapkan dapat menindaklanjuti materi sosialisasi melalui koordinasi dengan instansi dan pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan pemenuhan gizi di daerah diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Baca Juga  Relawan Peduli Lamandau Galang Dana untuk Bantu Pengobatan Penderita Kanker Usus Besar
Bagikan: WhatsApp Facebook