
Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi DPRD HSS, Ranperda Pilkades Masuk Tahap Penyempurnaan
BANJARTV.COM, KANDANGAN — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Jawaban eksekutif disampaikan Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor, dalam rapat paripurna DPRD HSS, Rabu (7/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD HSS dan dihadiri Ketua DPRD HSS, Wakil Ketua I, anggota DPRD HSS, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.



Dalam penyampaiannya, H. Suriani menanggapi sejumlah pandangan, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD HSS terkait substansi Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa.
Menurut pihak eksekutif, berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan Ranperda tersebut.
Pemerintah daerah menilai penyempurnaan regulasi diperlukan agar pelaksanaan pemilihan kepala desa memiliki landasan hukum yang jelas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang tertib sehingga turut memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.
Penyampaian jawaban eksekutif ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa antara pemerintah daerah dan DPRD HSS.
Selanjutnya, berbagai masukan yang telah disampaikan akan menjadi bahan pembahasan dan penyempurnaan materi Ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya.
(UCK/BANJARTV.COM)