BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi DPRD HSS, Ranperda Pilkades Masuk Tahap Penyempurnaan • Wabup HSS Tekankan Evaluasi Dispera KPLH-P Harus Berdampak pada Pelayanan dan PAD • Tujuh Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan, APBD 2027 Dihadapkan pada Tekanan Fiskal • LPTQ HSS Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani melalui Rakerda 2026 • Jaring Bibit Atlet Masa Depan, 310 Pelajar se-HSS Bertarung di Kejuaraan Atletik Bupati Cup 2026 • HKG PKK ke-54 HSS, Bupati: PKK Harus Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat • Jelang Hari Jadi ke-76 HSS, Amandit Bird Club Gelar Latpres Pra Bupati Cup ke-12 • Wabup HSS Tutup Rakor Pengendalian Penyakit, Puskesmas Berprestasi Raih Penghargaan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Wabup HSS Tekankan Evaluasi Dispera KPLH-P Harus Berdampak pada Pelayanan dan PAD

Wabup HSS Tekankan Evaluasi Dispera KPLH-P Harus Berdampak pada Pelayanan dan PAD

📅 07 Oct 2026 ✍️ banjartv 🕐 10 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani menegaskan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan (Dispera KPLH-P) harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja sekaligus menentukan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pendampingan dan Evaluasi Tugas dan Fungsi Dispera KPLH-P dalam mendukung visi, misi, program unggulan pemerintah daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Aula Ramu Setda HSS, Rabu (7/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Tim Pakar dan Evaluasi Pembangunan HSS, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian Ekobang Setda, Kepala Dispera KPLH-P beserta jajaran.

Wabup H. Suriani mengatakan, evaluasi tidak hanya bertujuan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, tetapi juga menjadi bahan dalam menentukan langkah dan kebijakan yang lebih tepat ke depan.

Menurutnya, Dispera KPLH-P memiliki tugas strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan kualitas kehidupan di daerah. Tugas tersebut mencakup urusan perumahan, kawasan permukiman, lingkungan hidup, kebersihan, hingga pengelolaan berbagai potensi daerah.

“Setiap program hendaknya benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian visi, misi, dan program unggulan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain peningkatan kualitas pelayanan, Wabup meminta jajaran Dispera KPLH-P melihat dan mengoptimalkan berbagai peluang yang berpotensi meningkatkan PAD.

Menurutnya, potensi daerah harus dikelola dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penguatan PAD dinilai penting untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rakor tersebut, Wabup juga menyoroti penataan kota, khususnya pengelolaan taman dan ruang publik. Ia meminta tanaman yang mati segera diganti serta pengawasan terhadap petugas pertamanan ditingkatkan agar pemeliharaan berjalan optimal.

Baca Juga  Kapolda Kalsel Resmikan Gedung Presisi 2 Direktorat Reskrimum Polda Kalsel di Banjarbaru

Kondisi pot bunga dan tanaman di sejumlah titik juga diminta mendapat perhatian. Pot yang pecah maupun tanaman yang mati perlu segera diganti agar estetika dan keindahan kota tetap terjaga.

Tak hanya itu, gazebo, lampu hias, serta ornamen tulisan bercahaya yang menjadi bagian dari penataan kota juga harus dipelihara secara rutin. Jika ditemukan lampu yang mati, perbaikan diminta segera dilakukan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Penataan jalan lingkungan turut menjadi perhatian. Wabup meminta kondisi dan pemanfaatan jalan lingkungan dipastikan mampu menunjang kenyamanan serta aktivitas masyarakat.

Di sisi lain, Wabup menegaskan reforma agraria juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang tidak kalah penting adalah konsen kita terhadap reforma agraria. Ini harus menjadi perhatian dan dilaksanakan secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook