
Tim Pembina Posyandu HSS Perkuat Pemahaman 6 SPM untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN — Tim Pembina Posyandu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti Zoom Meeting penguatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu bersama Tim Pembina Posyandu Pusat, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang diikuti Tim Pembina Posyandu dari berbagai daerah di Indonesia tersebut berlangsung secara daring dari Ruang Media Center Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS.
Penguatan enam SPM Posyandu menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas Tim Pembina Posyandu di daerah. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi terkait arah kebijakan serta penerapan standar pelayanan Posyandu agar pelaksanaannya semakin terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Selain memperkuat pemahaman, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Tim Pembina Posyandu Pusat dan daerah. Kesamaan pemahaman dinilai penting agar kebijakan serta arah pengembangan Posyandu dapat diterapkan secara selaras di masing-masing wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Posyandu HSS juga memperoleh berbagai informasi dan arahan yang dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan program Posyandu di daerah.

Ketua Tim Pembina Posyandu HSS, Hj. Mustaidah Syafrudin Noor, mengatakan hasil kegiatan tersebut diharapkan dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat.
“Setelah mengikuti kegiatan ini, kami berharap ilmu dan informasi yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelayanan Posyandu. Kami juga akan menindaklanjuti hasil kegiatan ini dengan meningkatkan koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kesehatan ibu dan anak di wilayah HSS,” ujarnya.
Dengan adanya penguatan tersebut, pelaksanaan Posyandu di Kabupaten HSS diharapkan semakin terintegrasi dan berkualitas. Hal ini sekaligus diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi pelayanan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
*(UCK/BANJARTV.COM)