
KUA-PPAS 2026 dan 2027 Disepakati, Pemkab HSS Tekankan Anggaran Tepat Sasaran
BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS yang digelar di Lantai II Gedung DPRD HSS, Rabu (12/8/2026).
Bupati HSS H. Syafrudin Noor didampingi Wakil Bupati H. Suriani menghadiri langsung rapat paripurna tersebut. Penandatanganan nota kesepakatan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen penganggaran daerah yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan RAPBD Tahun Anggaran 2027.



Bupati H. Syafrudin Noor mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syafrudin Noor.



Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten HSS berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten HSS berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan untuk mencapai tujuan pembangunan banua tercinta, serta terus mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan melalui perencanaan dan penganggaran yang akuntabel,” tuturnya.


Bupati berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara optimal sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten HSS.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten HSS, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD HSS, anggota DPRD, para asisten, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten HSS.
*(UCK/BANJARTV.COM)