BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
TP PKK HSS Borong Empat Penghargaan pada HKG PKK ke-54 Tingkat Kalsel • Wabup HSS Buka Pembinaan Posbankum, Perkuat Akses Bantuan Hukum hingga Pelosok Desa • KPK RI Tinjau Pelayanan Publik di HSS, Dorong Penguatan Indikator Kabupaten Ber-Aksi • KPK Monitoring HSS, Capaian Indikator Kabupaten Antikorupsi Tembus 97,5 Persen • Dedikasi untuk Pendidikan Madrasah, Nahdiyatul Husna Raih PGM Award 2026 • GOW HSS Perkuat Edukasi Kesehatan, Perempuan Didorong Jadi Pelopor Pola Hidup Sehat • HSS Pertahankan Dominasi, Saiful Ahyar Raih Juara I Duta Pepelingasih Kalsel 2026 • Bunda PAUD HSS: Akreditasi Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Wabup HSS Buka Pembinaan Posbankum, Perkuat Akses Bantuan Hukum hingga Pelosok Desa

Wabup HSS Buka Pembinaan Posbankum, Perkuat Akses Bantuan Hukum hingga Pelosok Desa

📅 31 Jul 2026 ✍️ banjartv 🕐 7 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Layanan Posbankum Desa/Kelurahan yang dibuka Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini diikuti para paralegal Posbankum desa dan kelurahan yang telah lulus Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Pembinaan bertujuan meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, mediasi, bantuan hukum, hingga rujukan kepada advokat secara profesional.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HSS, Kepala Bagian Hukum Setda HSS, jajaran pejabat Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten HSS, para narasumber, serta peserta dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten HSS.

Ketua panitia, Fitri, S.H., mengatakan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi paralegal agar mampu memberikan pelayanan hukum sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam menghadirkan layanan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdapat 148 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di 144 desa dan empat kelurahan. Seluruh Posbankum tersebut aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan total 384 layanan hukum yang telah diberikan. Capaian ini menunjukkan bahwa Posbankum tidak hanya dibentuk sebagai pelengkap administrasi, tetapi benar-benar menjadi sarana masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, mediasi, hingga rujukan advokasi hukum,” ujarnya.

Baca Juga  GOW HSS Perkuat Edukasi Kesehatan, Perempuan Didorong Jadi Pelopor Pola Hidup Sehat

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati HSS membacakan sambutan Bupati Hulu Sungai Selatan yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan. Kehadiran Posbankum merupakan langkah nyata untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke pelosok desa,” kata Suriani.

Bupati juga mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan camat untuk memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan Posbankum agar menjadi bagian dari pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, para paralegal diingatkan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, bersikap netral, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pendampingan.

“Peran paralegal tidak hanya membantu menyelesaikan sengketa, tetapi juga membangun kesadaran hukum agar berbagai persoalan dapat dicegah sejak dini. Dalam setiap pendampingan, utamakan penyelesaian melalui musyawarah dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku sehingga tercipta penyelesaian yang adil, damai, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan atas peran aktif dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam memperkuat kapasitas paralegal sekaligus memperluas akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Posbankum diharapkan semakin optimal menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke pelosok desa.

Baca Juga  Pembangunan Jembatan Habirau Tengah–Tambangan Tertunda, Wabup HSS Dorong Penyelesaian Lahan

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook