BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Talenta Muda Sasirangan Dilirik, Dekranasda HSS Buka Peluang Kolaborasi dengan SMKN 1 Kandangan • Wabup HSS Dorong Percepatan Pemekaran Desa, Administrasi Diklaim Lengkap • Ketua TP PKK HSS: Kader Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Keluarga dan Kesehatan • Sekda HSS Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Kandangan • Wabup HSS Saksikan Laga Persahabatan Pemkab vs Polres di Stadion 2 Desember • Wabup HSS Dukung Kerja Sama Antar Daerah untuk Kendalikan Inflasi • Bupati HSS Sambut Kepala BPN Baru, Perkuat Sinergi Pertanahan • Bupati HSS Terima Dua Kunjungan Strategis, Bahas Imigrasi dan Penguatan Sektor Pertanian • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Wabup HSS Dorong Percepatan Pemekaran Desa, Administrasi Diklaim Lengkap

Wabup HSS Dorong Percepatan Pemekaran Desa, Administrasi Diklaim Lengkap

📅 12 Jun 2026 ✍️ banjartv 🕐 11 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus mematangkan proses pemekaran desa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat lanjutan pembahasan pemekaran desa yang dipimpin Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., bersama Tim Pemekaran Desa di ruang kerja Wakil Bupati HSS, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada rencana pemekaran desa di Kecamatan Daha Selatan dan Kecamatan Daha Utara. Kedua wilayah tersebut saat ini masih dalam proses dan menjadi perhatian pemerintah daerah karena merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama disampaikan.

Wakil Bupati HSS H. Suriani mengatakan, rapat ini merupakan kelanjutan dari sejumlah pertemuan koordinasi sebelumnya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten HSS, Bagian Tata Pemerintahan Setda HSS, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan proses pemekaran desa, terutama terkait pemenuhan persyaratan administratif dan tahapan yang harus dilaksanakan selanjutnya.

“Secara administratif, persyaratan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku telah terpenuhi. Langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan masukan dan arahan terkait tahapan berikutnya,” ujar Suriani.

Ia menegaskan, langkah-langkah yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab HSS untuk mempercepat proses pembentukan desa baru di wilayah Daha Selatan dan Daha Utara.

Suriani berharap proses pemekaran tersebut dapat segera terealisasi sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, terutama dalam peningkatan akses pelayanan pemerintahan dan percepatan pembangunan wilayah.

“Beberapa desa yang diusulkan untuk dimekarkan memiliki jumlah penduduk cukup besar dan wilayah yang luas. Selain itu, berdasarkan ketentuan yang berlaku, syarat-syarat pemekaran juga telah terpenuhi. Oleh karena itu, kami berharap proses ini berjalan lancar agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Universitas Terbuka Lantik Pejabat Baru di Seluruh Daerah, Tiga Manajer UT Banjarmasin Resmi Dilantik hingga 2030

Menurutnya, pembentukan desa baru tidak hanya bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Pemkab HSS berharap seluruh tahapan yang masih diperlukan dapat berjalan sesuai regulasi sehingga rencana pemekaran desa di Kecamatan Daha Selatan dan Kecamatan Daha Utara segera terealisasi.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook