BANJARTV.COM, KANDANGAN – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, menghadiri Rapat Kerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLHP), Kamis (2/4/2026).
Dalam arahannya, Suriani menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan mewujudkan pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penetapan TORA bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak,” ujarnya.



Rapat kerja tersebut dihadiri sejumlah anggota GTRA Kabupaten HSS, di antaranya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSS Ahmad Muqim Haryono, Kepala Dispera KPLHP P. Susilo Adianto, serta perwakilan TNI, Polri, kejaksaan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).
Kepala Dispera KPLHP, P. Susilo Adianto, mengatakan rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan redistribusi tanah dan legalisasi aset.

“Kegiatan ini penting untuk menyatukan langkah dalam penataan aset dan akses, sekaligus mengantisipasi potensi konflik agar dapat diminimalisasi. Fokus utama kita adalah mendorong keadilan sosial melalui pemanfaatan aset yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Selain membahas penetapan TORA 2026, forum ini juga menyoroti percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari upaya legalisasi aset masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap melalui rapat kerja ini pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih optimal, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.










