Banjartv.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Banjar, bertempat di Aula Putih Dinas PRKPLH Kabupaten Banjar, Bincau, Martapura, Senin, 15/12/2025, Siang.
Kegiatan Konsultasi publik tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Banjar, H. Said Idrus Al-Habsyie, dan dihadiri oleh Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah, para camat dan lurah, perwakilan TPS3R dan bank sampah, Tim Tenaga Ahli dari LEMTEK Universitas Indonesia (UI), serta para peserta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banjar menyampaikan bahwa persoalan persampahan merupakan tantangan utama dalam pembangunan berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan perubahan pola konsumsi telah meningkatkan timbulan sampah, sementara kapasitas pengelolaan yang ada masih terbatas.
“Sebagian besar wilayah masih menggunakan pendekatan kumpul–angkut–buang ke TPA, dengan tingkat pemilahan dan daur ulang yang rendah. Ini tidak sejalan dengan target nasional 100 persen sampah terkelola pada 2029 serta arah pembangunan menuju ekonomi sirkular,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai peta jalan yang jelas, modern, dan realistis bagi Kabupaten Banjar. Konsultasi publik kedua ini, lanjutnya, berfokus pada validasi strategi dan rencana aksi yang telah disusun oleh tim tenaga ahli, meliputi lima aspek utama yakni teknis operasional, kelembagaan, regulasi, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat.
Wakil Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan serta mengkritisi usulan strategis, termasuk pemanfaatan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) guna mengurangi residu sampah di tempat pemrosesan akhir.
Sementara itu, Solid Waste Management Consultant LEMTEK UI, Elma Elkarim, menjelaskan bahwa Konsultasi Publik II ini bertujuan menyempurnakan strategi dan rencana aksi pengelolaan sampah Kabupaten Banjar. Ia menyebutkan, strategi tersebut disusun melalui pendekatan lima aspek pengelolaan sampah dan dilengkapi dengan analisis finansial agar daerah dapat mengakses sumber pendanaan tidak hanya dari APBD, tetapi juga dari sumber lain.
Menurutnya, kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar saat ini cukup baik, namun masih menghadapi tantangan topografi wilayah yang beragam serta keterbatasan layanan di sejumlah daerah. Karena itu, ke depan akan dikembangkan fasilitas pengelolaan sampah berbasis sumber agar pengurangan dan penanganan sampah dapat dilakukan sejak dari rumah tangga, dengan hanya residu yang dibawa ke TPA.
“Rencana induk ini ditargetkan rampung tahun ini dan diharapkan mulai diimplementasikan tahun depan, dengan rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang sebagai panduan peningkatan pengelolaan sampah setiap tahunnya,” jelas Elma.
Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategi yang aplikatif, didukung regulasi dan anggaran yang kuat, guna mewujudkan Kabupaten Banjar yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
*(Dhani/Banjartv)










